Kasus

    Artikel dari Bank Neo Commerce berjudul “Bijak Meminjam: Beli Gadget Impian Pakai Pinjaman Uang, Bolehkah?” membahas pentingnya pertimbangan sebelum membeli gadget impian dengan uang pinjaman. Meskipun gadget dapat menunjang produktivitas, keputusan meminjam untuk membelinya harus didasari kebutuhan yang jelas dan kemampuan finansial. Meminjam dari teman bisa menimbulkan beban moral dan merusak hubungan jika terjadi keterlambatan pembayaran.

   Sebaliknya, meminjam dari lembaga keuangan resmi seperti neobank dianggap lebih aman karena prosesnya transparan dan terstruktur, serta bisa membangun riwayat kredit jika dibayar tepat waktu. Namun, penting untuk memastikan cicilan tidak melebihi 30% dari penghasilan dan bahwa barang yang dibeli benar-benar bermanfaat dalam jangka panjang.

     Artikel Kompas berjudul “Ketika Utang Pinjol Mencekik Leher Perempuan Kepala Keluarga” mengisahkan pengalaman Nina (62), seorang perempuan kepala keluarga di Jakarta Selatan, yang terpaksa menanggung utang pinjaman online (pinjol) anaknya, Susi (25), yang jumlahnya hampir mencapai Rp 2 miliar. Tanpa sepengetahuan Nina, Susi mengakses pinjaman dari berbagai akun pinjol, yang awalnya hanya beberapa juta rupiah namun berkembang menjadi utang berbunga tinggi. Akibatnya, Nina menerima teror harian dari penagih utang, termasuk ancaman dan penyebaran informasi ke kontak telepon pribadi, yang menyebabkan stres dan trauma mendalam.

      Untuk melunasi utang tersebut, Nina mengandalkan gajinya sebagai karyawan swasta, namun jumlahnya tidak mencukupi. Ia bahkan harus meminjam dari saudara, teman, dan koperasi untuk menutupi utang yang terus berkembang. Kisah ini menyoroti bahaya pinjaman online yang tidak terkendali, terutama bagi perempuan yang menjadi kepala keluarga, dan pentingnya literasi keuangan serta regulasi yang lebih ketat untuk melindungi konsumen dari praktik pinjaman ilegal.